www.almari.web.id Layanan Informasi 17 Jam
Telp/Fax : 021 - 8762002, 8759829, 8759869, 5813310
HP/SMS : 0817 9854203,  0815 14578119,  0815 9655695
email :   Hubungi Kami   silahkan klik
Chatting dengan Staf :
ggkarir.com
ggiklan.com
Jadwal Imsakiyah dan Sholat     Menyediakan PARCEL sesuai budget hubungi Toko Flamboyan : 021-3662 1626
Galeri Foto KUCING Al-Qur'an Online Barter Link Beasiswa Daftar Harga Barang  Info Desa, Kec, Kab/Kota  Info Resep Masakan
Katering KBRI Kedutaan Asing  Kode POS Lengkap  Koran/Majalah KPK, Presiden, dsb Latihan Psikotes,CPNS Lihat Iklan
Lowongan Kerja Negara2 Organisasi2 Internasional Partai Politik Penerimaan CPNS Peternakan PTN PTS Restoran RSU
Seni Lukis & Kerajinan Sepakbola Sewa Vila SMA SMK SMP TV/Radio Toko Online   Permintaan Katalog (Gratis)  
 
Klik Disini untuk
POSTING Baru
membuat tulisan/topik baru
Tulisan anda ditampilkan
di21.402.573 website
silakan klik
Restoran
Dapoer Flamboyan
Menyediakan Makanan
Nusantara & Internasional
Menerima Catering, Event
Layanan Pesan Antar
Kategori Forum
Home (Seluruh Forum) - 1124
Al-Qur'an Digital - Referensi
Forum Agama Islam - 109
Forum Agama Kristen Protestan, Katolik, dsb - 21
Forum Agama Hindu - 2
Forum Agama Buddha - 3
Forum Agama Khonghucu - 3
Forum Agama Yahudi - 0
Forum Aliran Kepercayaan, Monoteisme, dsb - 1

Mohon Perhatian
  • Dimohon tidak menulis Tanggapan/Topik pada Forum yang bukan Kepercayaan/Agama Anda, kecuali sifatnya memberi kontribusi
    (bila destrukstif/menyerang agama lain, otomatis akan dihapus).
  • Sangat diharapkan Anda bersedia menulis Topik Baru dan memberikan pendapat/komentar/tanggapan terhadap topik-topik yang ada, tentunya yg sesuai dengan Agama/Kepercayaan Anda.
  • Forum Diskusi ini, dimaksudkan untuk meningkatkan pengetahuan kita semua, sesuai dengan Agama/Kepercayaan masing-masing.
Beritahu Teman
Nama Anda **

Email Anda **

Email Teman 1 **

Email Teman 2 (tidak wajib)

Email Teman 3 (tidak wajib)
** harus diisi dengan benar
  
 
  Barter Link  
Cari topik, tanggapan, info, dsb di situs ini
Cari di Search Engine  
 
Forum Hukum
Ditemukan 30 topik forum, 82 tanggapan forum, 25.608 tanggapan non forum
Tampilkan --» Topik Forum Tanggapan Forum Tanggapan Non Forum
Tampilkan topik per halaman
Saat ini 3230 pengunjung online -  
Tampilkan --» Lebih RINGKAS Lebih RINCI SANGAT Rinci
Untuk memberi tanggapan/komentar atau melihat_lengkap, silakan klik Judulnya.
Urutkan sesuai --» Judul (Topik)Nama PenulisLokasiIsi (uraian)Kategori
TanggalJumlah TanggapanJml TayangJml Klik

  1. Sengketa Warisan
Paman kami inisial H pada umur 10 tahun diadopsi oleh ayah A + ibu B kepada ayah angkat C + ibu angkat D dan pada umur 20 thn adopsi dikukuhkan oleh pengadilan negri melalui PPAT pada bulan September tahun ini Kakak kandung nya H ( inisial G ) dari ayah A + ibu B meninggal tanpa anak dan istri ( bujang )

1. apakah H menurut hukum (atau kasus-kasus yang telah ditangani oleh MK atau MA yang serupa ) berhak atas harta waris seperti saudara-saudara lain dari turunan A+B?

2. H jika dapat hak warisan G apa punya hak juga pada warisan kakek C + nenek D?

3. Salah satu saudaranya G apa bisa tidak menerima warisan dan tidak mau tersangkut rebutan harta? Bagaimana caranya ?

Atas bantuan dan saran para ahli hukum kami haturkan banyak trimakasih.
lihat_lengkap

Ditulis oleh : Suwenda, Kediri -- 23 Desember 2011  Jam 6:52:45
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 4131   jumlah tayang = 46637



  2. Dewa Kt Puja Suradnya, SH. Calon Kuat Independen PILKADA BLL
MOney Politic PILKADA : setelah membaca dari berbagai media, mendengar dimedia elektronik dan mendengar langsung pengakuan dari masyarakat., bahwa kehidupan politik masyarakat,kehidupan politik dari Parpol. untuk menuju kursi panas no.1. banyak yang menghalalkan segala cara. Salah satunya yang terekam yaitu adanya pembagian uang langsung secara door to door oleh Tim Suksesnya. adanya pembayaran foto copy KTP untuk kepentingan administrasi dukungan. menjadi tontotan fenomena yang sangat memperihatinkan dalam kehidupan demokrasi PemuliKada. menurut hemat saya sudah saatnya masyarakat sebagai pengguna kepemimpinan nantinya untuk lebih cermat dan cerdas dalam menerima sesuatu baik berupa barang ataupun dalam bentuk lembaran lembaran rupiah yang menggiurkan. calon pemimpin demikian menurut hemat saya adalah pemimpin yang tidak memiliki ahlak mulia sebagai pemimpin. JUJUR kejujuran tiada pada dirinya, karena telah melakukan pembohongan kamuflase berpura pura mengasihi , berpura pura .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : I Cening Sutiadnya, Buleleng -- 5 Agustus 2011  Jam 3:54:35
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 2   Jumlah klik = 421   jumlah tayang = 4074



  3. Bisakah Gugat Cerai Dibatalkan
Bingung entah harus mengawali dari mana, yang jelas saya ingin bertanya...
apakah gugat cerai bisa dibatalkan, sedikit informasi.. saya mendapatkan surat panggilan sidang perceraian/ gugat cerai yang di ajukan istri saya, namun saya enggan menghadirinya.
sebab saya yakin bahwa gugatan tersebut tidak murni berasal dari keinginan istri saya, melainkan atas bujukan mertua saya..
jadi yang ingin saya tanyakan disini adalah,
1. apabila saya tetap tidak mau menghadiri sidang tersebut apakah bisa diputus sepihak, karena saya sudah mendapat panggilan hingga 4 kali.
2. mohon saran, masukan dan solusinya harus bagaimanakah saya agar perkawinan saya tetap bisa dipertahankan.. lihat_lengkap

Ditulis oleh : Deni, Banjarnegara -- 12 Juli 2011  Jam 6:47:10
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 15133   jumlah tayang = 146539



  4. Perdamaian
Saya mempunyai masalah, dimana saya memiliki bangunan ruko, ruko tsb saya kontrakan kepihak lain selama 3 thn, tapi karena ada bencana alam (gempa) bangunan tersebut tdk layak huni, jadi disini saya ambil tindakan dlm arti memberikan pengganti/partisipasi uang kontrak tersebut separoh dari total kontrakan ruko tsb, tapi si pengontrak tidak terima harus bayar full karena baru menikmati 1 tahun
1. Apakah saya melakukan tindakan melawan hukum
dan kasus ini akan di Laporkan ke pengadilan oleh penyewa.
3. apakah ruko saya tersebut akan disegel.
...................mohon penjelasannya....trima kasih lihat_lengkap

Ditulis oleh : Hendri, Padang -- 15 Juni 2011  Jam 20:57:43
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 1   Jumlah klik = 5266   jumlah tayang = 26703



  5. INDONESIA menggugat BELANDA
Bung Pengelola dan Rekan-Rekan se tanah air
di Tempat

Perihal :Mohon Opini Hukum.
...
Dengan hormat,

Bahwa pelanggaran HAM Belanda di Rawagede (Karawang) telah digugatan di Den Haag Belanda dan dalam petitum onrechmatigedaad oleh janda dan korban pembantaian 431 jiwa penduduk tak berdosa dan akan segera di putuskan oleh Majelis Hakim. Terkait masalah tersebut telah banyak beritanya di media-media dan dunia maya (jika bung iseng-iseng dalat membuka di situs-situs search seperti Yahoo atau Google).

Barangkali sebagai sebuah nilai perjuangan seluruh komponen bangsa tanpa terkecuali dan juga sebagai kewajiban moral kita menyebarluaskan dan memperkuat gugatan demi nilai-nilai kejuangan dan martabat bangsa. Untuk itu kami mohonkan Bung dapat memberi opini hukum atas permasalan tersebut dan mudah-mudah dapat menjadi bahan kita untuk diskusi-diskusi hukum selanjutnya.

Demikian semoga Bung berkenan atas kerjasama dan perkenannya kami haturkan banyak terima .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Rayuan Pulau Kelapa, Jakarta -- 1 Februari 2011  Jam 14:03:38
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 22766   jumlah tayang = 212307



  6. Salahkah Membuka Website Penjualan Software Komputer ??
Begini, saya punya rencana untuk membuka situs komersial Toko Online Software Komputer hasil kreasi saya sendiri, mumpung saya punya bakat yg cukup bagus di bidang programming, dan mampu membuat program software komputer bisnis / usaha dagang , apakah untuk mewujudkan ini diperlukan SIUP ?? atau Surat - Surat Izin lainnya ?? mohon bantuan pencerahannya dari khalayak / praktisi hukum .
lihat_lengkap

Ditulis oleh : Netmania, Indonesia -- 27 Desember 2010  Jam 23:49:39
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 1   Jumlah klik = 23419   jumlah tayang = 238250



  7. Hukum Moral
Mengapa manusia sering melupakan hukum ketika dia sedang dalam keadaan emosional lihat_lengkap

Ditulis oleh : Guntur, Indonesia -- 29 Agustus 2010  Jam 19:50:39
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 2   Jumlah klik = 30366   jumlah tayang = 257936



  8. Tiga Ibu RT Miskin Tertangkap Ngutil Di Indomaret
Jember (jurnalbesuki.com) - Diketahui ngutil susu dengan cara dikempit, tiga ibu rumah tangga terpaksa diciduk polisi. Aksi ibu RT itu terjadi kemarin malam sekitar pukul 19.00, tepatnya di Indomaret Rambipuji. Kepada polisi, pelaku mengaku bernama Sumila (42), Indrawati (45), dan Siti Rahma (32) warga Semut Baru, Surabaya.


Hanya saja, ketiganya tidak membawa identitas pengenal baik kartu tanda penduduk (KTP) atau pengenal lainnya. Diduga,ketiganya memberikan keterangan identitas palsu. Pasalnya, salah satu sumber mengaku pernah melihat pelaku ini di Bangsalsari. Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku.

Menurut sumber yang diterima, ketiga pelaku tiba-tiba masuk Indomaret dan menuju tempat susu. Begitu menganggap situasi aman, pelaku langsung beraksi. Pelaku kemudian mengambil satu bungkus susu dan memasukkan ke dalam rok yang dipakainya dengan cara dikempit.

Namun, pelaku bernasib sial karena aksinya diketahui salah satu karyawan .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Jurnalbesuki, Jember -- 27 Agustus 2010  Jam 19:23:07
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 31260   jumlah tayang = 264224



  9. Tukang Rumput Buta Hurup Dituduh Korupsi Uang Negara
Jember (jurnalbesuki.com) - Seorang tukang rumput bernama Baidowi didakwa melakukan korupsi. Jaksa menuntutnya dengan hukuman penjara satu tahun enam bulan dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurangan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jember, Selasa (20/7/2010).


Bagaimana mungkin seorang pencari rumput menjadi terdakwa korupsi? Ini semua terkait dengan penyimpangan dana program penanganan sosial ekonomi masyarakat (P2SEM).

Baidowi, yang juga guru mengaji, ingin mendirikan madrasah untuk tempatnya mengajar mengaji. Selama ini, ia mengajar mengaji di musola kecil. Ia senang karena mendengar akan mendapat kucuran Rp 200 juta yang disalurkan ke rekening Bank Jatim Bondowoso, sebagaimana dijanjikan Khoirul Fajar, yang saat ini menjabat anggota DPRD Bondowoso.

Namun, Baidowi harus menelan kekecewaan. Ia tidak menerima utuh Rp 200 juta. Rp 160 juta uang itu langsung diambil oleh Yoyok dan seorang perempuan berambut pirang yang diketahui bernama Lina. .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Jurnalbesuki, Jember -- 23 Agustus 2010  Jam 3:09:12
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 3   Jumlah klik = 32774   jumlah tayang = 256384



10. Dapatkah korban ledakan tabung gas menuntut pemerintah ?
1. Banyaknya tabung-tabung gas yang sekarang ini meledak, karena regulator, kompor dan selang penghubung tidak berkualitas karena mungkin pemberiannya dari pihak pemerintah juga gratis, sehingga dianggap cukup instrumen yang seperti ini dibagikan gratis, dengan tanpa mempedulikan efek yang terjadi yaitu akan terjadi bencana seperti sekarang ini. Dapatkan kita kategorikan bahwa pemerinah sekarang ini adalah dolim ?

2. Dapatkah korban ledakan tabung tabung gas ini menuntut kepada pemerintah ?

3. Jumlah korban akibat ledakan dari tabung gas ini tidak sedikit bahkan bila dibandingkan dengan ledakan bom dari para teroris juga hampir sama. Kalau para teroris yang meledakan bom itu kebanyakan di kenai hukuman mati. kalau yang membagikan tabung gas yang sekarang ini mulai banjir meledak apakah dapat dituntut dengan hukuman yang sama ? lihat_lengkap

Ditulis oleh : Chabib Junaedi, Cilacap -- 15 Agustus 2010  Jam 8:39:54
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 32047   jumlah tayang = 276979



11. E-commerce
Numpang tanya pak, dan semua rekan2 yg ngerti soal hukum E-COMMERCE

kalo misal-nya mau buat toko online e-commerce gt ?
kalo baru mulai, belum ada pekerja, tidak ada kantor, tidak ada pekerja
punya hosting dan domain sendiri

kira2 dokumen apa yg diperlukan ?
perlu buat siup atau apa sbg-yna ?

atau ntar az liat prospek-nya kalo cerah baru buka pt ?

gimana menurut rekan2 ?

trims lihat_lengkap

Ditulis oleh : Totoro, Jakarta -- 8 April 2010  Jam 1:03:13
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 41138   jumlah tayang = 359502



12. Hukum waris
Masalah pembagian harta waris :
Misal dalam sebuah keluarga ayah meninggal dan meninggalkan istri , 2 anak laki - laki dan 4 anak perempuan . Bagaimana penyelesaian pembagiannya ???
mohon bantuannya lihat_lengkap

Ditulis oleh : Hukum Waris, Jambi -- 2 April 2010  Jam 16:13:57
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 3   Jumlah klik = 42480   jumlah tayang = 355064



13. Outsourcing Bukan Pilihan
Undang-undang ketenakerjaan Republik Indonesia 13/2003 menetapkan bahwa oursourcing bisa dperlakukan bagi tenaga kerja untuk produksi barang-barang yang sifatnya produk percobaan, pertambangan, dan yang pasti bukan untuk bagian produksi utama. misalnya operator bagian mesin untuk perusahaan tekstil padahal sudah menjadi pekerjaan pokok bagi perusahaan untuk membutuhkan operator mesin.
Namun pada prakteknya perusahaan outsoursourcing semakin berjubel di muka bumi pertiwi ini dan membuat buruh tidak bisa berdaya dalam melanjutkan hidupnya. karena buruh tersebut tidak terikat secara lagsung dengan perusahaan dimana bekerja. dia terikat dengan dengan perusahaan outsourching dan yang mengambil keuntungan yang cukup tinggi dari tenaga kerja yang di "Jual".

Praktek tersebut banyak ditemui di perusahaan di kota bandung, bekasi, jakarta, Kabupaten bandung. Dalam prakteknya bahwa perusahaan outrsourching tersebut sudah menyalahi aturan yang berlaku. dan hukumannya adalah .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Roy Munir, Bandung -- 28 Maret 2010  Jam 23:52:35
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 1   Jumlah klik = 42194   jumlah tayang = 353170



14. Sangsi hukum bagi pelaku & pengurus di sektor swasta
Kurang tegasnya sangksi Perdata & Pidana bagi pelaku usaha maupun organ persero yang nakal di sektor swasta, sehingga mengakibatkan banyak pelaku usaha dan organ persero memiliki banyak badan usaha (hanya menganti kulitnya) apabila mereka mempunya masalah dengan pihak2 yang mengeluarkan regulasi paling-paling sangsi terberatnya adalah di tutupnya badan usahanya...Padahal masalahnya bukan di badan usahanya tapi orang persero dan atau owner yang pemilik perusahaan tersebut. Menurut saya kurang diperhatikanya seperti:
1. Pembatasan orang memiliki perusahaan (perusahaan yang ada nama suami/isteri tdk di hitung
terpisah).
2. Keharusaan semua perusahan menjalankan tanggung jawab lingkungan dan sosial dalam
menjalankan Corporate social responsibility (CSR) mengingat semakin rusaknya alam, sebagian
besar karena para pelaku usaha, yang saat ini di wajibkan hanya berkaitan dengan bidang sumber
daya alam.
3. Pemberian reward bagi perusahan/pelaku usaha .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Legal Cont, Indonesia -- 27 Februari 2010  Jam 1:19:11
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 42104   jumlah tayang = 345165



15. Peran aktif Kopertis Dlm Menyelesaikan Dualisme Ijazah
1. Apa yang mesti dilakukan kopertis Bila mahasiswa Menjadi Korban dalam pelacuran pendidikan dengan dualisme rektor dalam satu kampus dan sama2 mengeluarkan ijazah...?

2. Bagaimana yang semestinya sikap kopertis ..diam atau menegakan kebenaran hukum...?

3. Betulkan kopertis dibentuk untuk mengawasi proses belajar mengajar di perguruan tinggi ...?

4. Kalau kopertis tidak mampu memberikan kepastian hukum bubar saja dari pada habiskan biaya negara...broooooooooooo...?


by

Sarjan UVRI Makassar
lihat_lengkap

Ditulis oleh : Sarjan, Antang, Makassar -- 10 Februari 2010  Jam 23:16:43
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 0   Jumlah klik = 44667   jumlah tayang = 357672



16. Pengacara bantuan hukum
Bantuan Hukum mulai di kenal di Indonesia pada era 1970 an dan kian berkembang hingga kini. Memberikan penyadaran akan pemenuhan hak2 masyarakat yang dirugikan akibat tindakan melawan hukum guna menuntut hak2 sebagaimana mestinya. Menempuh jalur hukum secara prosedural menjamin kita dapat memperjuangkan segala kerugian atau keinginan kita untuk dapat diselesaikan menurut ketentuan yang berlaku.
Kami terbagung dalam komunitas pengacara yang bekerja membantu masyarakat secara hukum dengan melayani konseling hukum bagi yang membutuhkannya,baik perkara perdata ataupun pidana sehingga kita semua merasakan bahwa hukum ada untuk menjawab persoalan kita.
diskusikan, pelajari & sharing kpd ;
pengacara & konsultan hukum :
Detail : klik www.arsalaw.co.nr.
SMS : 0815 9267162
Hotline : (021) 37359835 lihat_lengkap

Ditulis oleh : Pengacara Konsultasi Hukum, Indonesia -- 13 Desember 2009  Jam 10:56:22
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 3   Jumlah klik = 45767   jumlah tayang = 356626



17. Sita Rumah Akibat Tidak Bayar Hutang
Tuan A menggelapkan uang perusaaan Rp 200.000.000, atas kebijakan perusaan, tuan A diberikan kesempatan untuk melunasi hutang dalam kurun waktu 2 tahun dengan jaminan rumah tempat tinggal dan tanah milik tuan A.

Kesepakatan tersebut dibuat dalam akta perjanjian di hadapan notaris.

Sampai pada waktu yang ditentukan ternyata tuan A tidak mampu untuk membayar hutangnya dan akhirnya pihak perusahaan menjual tanah tuan A dengan harga Rp 50.000.000 dan untuk sisanya tuan A diberikan kesempatan lagi untuk melunasi hutangnya selama 6 bulan depan.

Ternyata pada waktunya tuan A juga belum mampu untuk melunasi hutang tersebut.

APAKAH PIHAK PERUSAHAAN BERHAK MENYITA RUMAH YANG MENJADI TEMPAT TINGGAL SATU-SATUNYA BAGI TUAN (A)??

coment donk .....
klo bisa yang bener2 ilmiah
thaks
lihat_lengkap

Ditulis oleh : M. Akbar, Palembang -- 1 Oktober 2009  Jam 17:34:04
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 4   Jumlah klik = 46026   jumlah tayang = 370344



18. Pemalsuan suratkah?
saya anak ke 3 dari 3 bersodara,saya menikah tahun 2000 pd umur 20 waktu itu saya masih kuliah,
tahun 2004 kami bercerai karena suatu hal yang mungkin umum pnyebabnya,dan cara yang umum pula,
saya di jejali sgala fitnah,dan anehnya sgala fitnah itu kini benar2 terjadi di rumah tangganya yang skarang,sampai saat ini saya blum menikah karena stiap berniat rasa takutnya lebih besar,
Pada saat kami bercerai saya ga pernah bersedia menceraikannya,dan sampai pngadilan berakhirpun
saya ga pernah bersedia,dan tak pernah ada ikrar talak/cerai sampai skarank,Surat cerai pun sampai saat ini saya ga pernah tanda tangan (jangankan tanda tangan melihat bentuknya saja ga pernah),tapi knapa yaa dia bisa nikah,padahal wilayahnya masih sama yaitu jakarta utara.
Hal ini jadi perhatian saya lagi di karenakan saya melihat nasib anak saya yang skarank klas 3 sd (wanita)
dari hal fisik juga hari2nya karena ayah tirinya skarank blom pernah bekerja bukan bermaksud menghina tapi .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Koe, Kemayoran -- 15 Juli 2009  Jam 12:08:02
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 1   Jumlah klik = 49918   jumlah tayang = 421195



19. Prita Masuk Penjara, Menunggu Ketegasan SBY dan Capres lain
Dunia maya mengubah wajah dunia, e-mail hingga Facebook menjadi sarana untuk menciptakan masyarakat madani. Namun, di Indonesia, ibu muda bernama Prita Mulyasari (32) justru dipenjara karena curhat melalui e-mail....

Sejak 13 Mei 2009, kehidupan Prita sebagai ibu dua anak balita sekaligus karyawan dicabut begitu saja. Semua berawal dari e-mail pribadi yang dikirim pada 15 Agustus 2008 berisi keluhan Prita atas layanan di Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutra, Tangerang.

"Tanpa pemberitahuan akan ditahan, saya dijemput petugas kejaksaan dan tidak diizinkan pulang kembali untuk berpamitan dengan anak-anak. Hingga kini anak-anak diberi tahu saya sedang sakit. Mereka tidak tahu ibunya dipenjara," kata Prita diiringi isak tangis saat ditemui di LP Wanita Tangerang, Selasa (2/6) siang.

Hari itu genap tiga minggu dia dibui karena dianggap melanggar Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 .... lihat_lengkap

Ditulis oleh : Gaguk B., Jakarta -- 3 Juni 2009  Jam 11:54:47
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 8   Jumlah klik = 55753   jumlah tayang = 441560



20. Bagaimana Status Manohara ?
Kita sudah mendengar/membaca/melihat berita diberbagai media tentang Manohara yang dipersunting Teuku Fahri Putra Mahkota Kerajaan Malaysia ... dan akhirnya "berhasil" melarikan diri dari Malaysia, karena merasa di hilangkan hak2nya sebagai "istri & warga negara"

Nah melihat kondisi yang demikian, bagaimana menurut anda status Manohara sebagai Istri sang Teuku Fahri ?
dan apa yang harus dilakukan Manohara agar memperoleh hak2-nya sebagai manusia & warga negara ? lihat_lengkap

Ditulis oleh : Abdullah, Tangerang -- 3 Juni 2009  Jam 8:07:41
Forum Hukum -- Jumlah Tanggapan = 5   Jumlah klik = 49922   jumlah tayang = 420677




Halaman ke -»   1   2
Ditemukan 30 Topik Diskusi

Jumlah penayangan dan jumlah klik adalah data tentang berapa kali topik/tulisan/anggapan/saran tsb ditayangkan/dibaca/diklik pengunjung pada 21.402.573 situs yang menampilkannya.
Data terkait sampai 2012-01-27 23:36:46 (terakhir diproses seluruhnya oleh pengunjung lain).
Untuk mengupdate/melihat jumlah penayangan dan jumlah klik sampai detik ini.
Silakan diproses dengan cara klik ini  



1. ISTN - Institut Sains dan Teknologi Nasional - Kampus : Jl. Moh. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12640
2. ISTA - Institut Sains dan Teknologi Al Kamal - Kampus : Jl. Raya Al Kamal No.2, Kedoya Selatan, Tol Kebon Jeruk, Jakarta Barat
3. ITBU - Institut Teknologi Budi Utomo - Kampus : Jl. Raya Mawar Merah No. 23, Pondok Kopi Klender, Jakarta Timur 13460
4. STIEAD - STIE Ahmad Dahlan - Kampus I : Jl. Ciputat Raya No. 77, Cirendeu Ciputat - Jakarta Selatan 15419
- Kampus II : Gedung Sentra Cimone, Kav. B/8, Jl. Gatot Subroto KM 2,5, Cimone - Tangerang 15114
- Kampus III : Jl.Kramat Raya 49, Jakarta Pusat
5. IBM ASMI - Institut Bisnis dan Multimedia ASMI - Kampus : Jl. Pacuan Kuda No. 1-5 Pulo Mas, Jakarta Timur 13210.
6. UNSURYA - Universitas Suryadarma - Kampus Dirgantara : Jl. Protokol Halim Perdanakusuma (Komp. Bandara Halim) - Jakarta Timur 13610
7. Universitas Pancasila - UP - Kampus : Jl. Raya Lenteng Agung, Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan 12640
8. UMJ - Universitas Muhammadiyah Jakarta - Kampus I : Jl. KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat, Jakarta Selatan 15419
Kampus II : Jl. Cempaka Putih Tengah 27, Jakarta Pusat 10510




















Jual Sembako, Elektronik, Obat, Agrobisnis, Pakaian, Makanan, Mainan, Suvenir, Parcel, dsb
Chatting flamboyan.co.id
Dapat berbelanja melalui
Telp, sms, Internet, Fax, dsb
 
klik disini
Chatting dgn Dompi
Kuliah Karyawan
di 9 PTS Terakreditasi
 IBM-ASMI    STIEAD
 ISTA     Pancasila    ITBU
 ISTN    UNSURYA    UMJ
Chatting dengan staf
Kuliah Karyawan

(silakan klik di bawah ini)
Penerimaan/Pendaftaran
   Mahasiswa Baru

Fakultas & Jurusan (S1,D3)
Pascasarjana (S2)
Biaya Pendidikan
Jadwal Kuliah & Dosen
Keunggulan-Keunggulan
Lokasi Kampus & Peta
Angkutan Umum
Permintaan BEASISWA
Daftar Penerima Beasiswa

¤ Kuliah Karyawan - Info Keseluruhan
¤ Program Reguler - Info Keseluruhan

¤ Kuliah Karyawan - Fakultas & Jurusan
¤ Program Reguler - Fakultas & Jurusan

¤ Kuliah Karyawan - Biaya Pendidikan
¤ Program Reguler - Biaya Pendidikan

Form Permintaan Katalog
Brosur (GRATIS via POS)
Nama Penerima Brosur **

Alamat Lengkap **

Kota & Provinsi **

Kode Pos **

Email (tidak wajib diisi)

** harus diisi dengan benar
  
Atau kirimkan Nama dan
Alamat Anda via SMS ke HP :

0817 0816 486
DOWNLOAD GRATIS
== KATALOG P2K ==
File PDF (2,56 Mb)
== KATALOG P2K ==
File ZIP (2,24 Mb)
Lukis & Kerajinan
Aneka Kerajinan, Lukis,
Fiber, Interior, Eksterior,
Furniture Akar Jati, dsb.
Kursus Melukis & Kerajinan
Vila Singo Cipanas
Fasilitas lengkap: kolam renang,
gazebo, ruang serbaguna, dsb.
Harga sewa Rp 700 ribu - 1,2 juta
per hari untuk 6 - 18 orang
Forum Motivasi & Cerita Inspiratif
Lowongan Kerja
Al-Quran dan
Islam yg Bahagia
Mari dukung/dorong Karyawan melanjutkan Pendidikannya
Jobs in Indonesia